Selasa, 20 Maret 2012

Kurikullum

BAB I
PENDAHULUAN
 A.                Latar Belakang
Pendidikan di Indonesia memiliki fungsi yang mendasar dalam pembangunan bangsa dan negara, terutama dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendidikan menjadi salah satu aspek pembangunan yang menduduki posisi yang penting. Keberhasilan pembangunan di bidang pendidikan merupakan kunci sukses tercapainya tujuan nasional. Hal ini senada dengan harapan pemerintah yang dituangkan dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut Undang Undang Sisdiknas Nomor. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal (1) dinyatakan bahwa : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk itu perlu diupayakan suatu sistem pendidikan yang mampu menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan pelayanan pendidikan.
Pendidikan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan suatu Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantun dalam Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa, dan olah raga, agar memiliki daya saing dalam menhadapi tantangan global. Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan yang berbasis pada potensi sumber daya alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) dan pembaharuan pengelolaan pendidikan secara terencana, terarah terpadu dan berkesinambungan.
Implementasi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan diantaranya: Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan yaitu: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar Penilaian Pendidkan.
Dengan iklim yang demikian diharapkan mampu melahirkan calon-calon penerus pembangunan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri, kritis, rasional, kretif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan tetap bertawakal terhadap penciptanya, bahwa apa yang dihadapi dan yang terjadi merupakan kehendak Illahi yang harus diterima dan disyukuri.
Berdasarkan kepentingan tersebut, SMAIT At-taisiriyah yang  sebagai salah satu institusi yang terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk melakukan perubahan program pendidikan secara terencana, terarah, terpadu dan berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Untuk itu kami menyusun dan merencanakan sebuah program peningkatan mutu pendidikan yang tertuang dalam Kurikulum SMAIT At-taisiriyah
 B.                Landasan
1.      Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 dan  Pasal 51 Ayat 1
2.      Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan  Pasal 17 Ayat 2, dan Pasal 49 Ayat 1
3.      Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.      Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
5.      Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23
6.      Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan pendidikan Dasar Dan Menengah
 C.           Tujuan  Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan Pengembangan KTSP SMAIT At-taisiriyah yaitu :
1.      Sebagai acuan bagi SMAIT At-taisiriyah dalam penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari.
2.      Sebagai pedoman melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai dengan program yang ditetapkan
3.      Sebagai bahan evaluasi program di masa mendatang.

 BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN SMAIT AT-TAISIRIYAH
A.                Visi
Visi SMAIT At-taisiriyah, adalah :
”Mewujudkan siswa siswi yang unggul dalam ilmu pengetahuan dan berakhlak mahmudah ”  

B.                Misi
            Misi SMAIT At-taisiriyah adalah :                                    
1.      Mengoptimalkan pesantren sebagai motor kegiatan KBM.
2.      Membiasakan nilai-nilai luhur keislaman dalam kehidupan sehari-hri secara berkesinambungan dan istiqomah.
3.      Menumbuhkan semangat uswah  warga sekolah dalam prestasi .
4.      Menciptakan lingkungan pendidikan yang alami,asri dan islami untuk kelangsungan proses pembelajaran
5.      Mengadakan inovasi pembelajaran sesuai dengan perkembangan iptek

C.                Tujuan
Tujuan SMAIT At-taisiriyah adalah :
1.         Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan
2.         Meningkatkan kualitas akhlak dan ilmu amaliah amal ilmiah
3.         Berprestasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
4.         Mampu berkompetensi dalam Olimpiade Sain dan teknologi
5.         Meningkatkan kepedulian warga sekolah terhadap kebersihan dan kesehatan lingkungan
6.         Bermutu dalam pengelolaan teknik edukatif, administratif dan lulusan

 D.                Tujuan Sekolah Lima Tahun Kedepan
1.    Standar Isi
a.    Sekolah memiliki seperangkat kurikulum semua mata pelajaran
b.    Sekolah memiliki seperangkat silabus semua mata pelajaran
c.    Sekolah memiliki seperangkat Pemetaan Analisis SK dan KD semua mata pelajaran
d.   Sekolah memiliki seperangkat RPP semua mata pelajaran
e.    Sekolah memiliki seperangkat penilaian secara lengkap semua mata pelajaran
2.    Standar Proses
a.    Sekolah dapat mengembangkan dan melaksanakan inovatif pembelajaran yang berciri khas pesantren
b.    Sekolah dapat mengembangkan dan melaksanakan penilaian secara optimal
c.    Sekolah dapat mengembangkan bahan dan sumber belajar yang memadai
3.    Standar Kompetensi Lulusan
a.    Sekolah dapat meningkatkan perolehan nilai rata-rata Ujian Nasional minimal 7.5
b.    Sekolah mempertahankan prosentase kelulusan 100 %
c.    Sekolah dapat meningkatkan prestasi pada Olimpiade Sains, Keagamaan, Porseni di minimal sampai tingkat provinsi
d.   Sekolah dapat meningkatkan prosentase lulusan yang melanjutkan ke perguruan tinggi terakreditasi
4.    Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a.     Meningkatkan pelayanan bagi guru, sehingga mampu mengembangkan profesionailsme
b.    Tenaga pendidik memenuhi kualifakasi akademik sesuai standar nasional
c.     Tenaga pendidik memiliki perangkat pembelajaran secara lengkap
d.    Sekolah dapat meningkatkan jumlah tenaga kependidikan yang memadai
e.     Sekolah melaksanakan monitoring dan supervisi guru dan tenaga administrasi secara kontinu
5.    Standar Sarana dan Prasarana
a.    Tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai sesuai ukuran standar  nasional
b.    Penambahan jumlah buku bacaan di perpustakaan serta menigkatkan pelayanan perpustakaan
c.    Pengadaan media pembelajaran berbasis TIK
d.   Tersedianya fasilitas administrasi pelayanan
6.    Standar Pengelolaan
a.    Meningkatkan pemberdayaan komite sekolah sesuai dengan tugas dan fungsinya secara optimal
b.    Meningkatkan jaringan informasi akademik internal sekolah
c.    Terjalinnya jaringan kerja sama dengan instansi / lembaga lain di bidang pendidikan
d.   Meingkatkan monitoring, supervisi, dan evaluasi bidang akademik maupun nonakademik
7.    Standar Pembiayaan
a.    Sekolah dapat meningkatkan jalinan kerjasama dalam penggalian dana dari dunia usaha industri
b.    Sekolah dapat menumbuhkan sikap kewirausahaan di sekolah dengan menggunakan subsidi silang
8.    Standar Penilaian
a.    Mengembangkan model-model dan teknik penilaian pembelajaran
b.    Sekolah dapat mengembangkan instrumen evaluasi semua mata pelajaran
c.    Sekolah dapat mengimplementasikan model dan teknik evaluasi
d.   Sekolah mampu melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dan evaluasi


BAB  III
KERANGKA DASAR, STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A.      Kerangka Dasar Kurikulum
Kelompok Mata Pelajaran
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional  Pendidikan pasal 6 ayat (1), bahwa Kurikulum   untuk jenis pendidikan umum, dan khusus pada SMAIT At-taisiriyah terdiri atas:
a.       kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b.      kelompok mata pelajaran kewarganegaraan   dan kepribadian;
c.       kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.      kelompok mata pelajaran estetika;
e.       kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Cakupan setiap kelompok mata pelajaran disajikan pada tabel 1 di bawah ini:
Tabel 1.   Cakupan Kelompok Mata Pelajaran
No
Kelompok Mata Pelajaran
Cakupan
1
Agama dan Akhlak Mulia

Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
2
Kewarganega-raan dan Kepribadian
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender, demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
3
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan mandiri.
4
Estetika
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang harmonis.
5
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial untuk mewabah.


B.     Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP SMAIT At-taisiriyah Sukabumi dikembangkan oleh sekolah dan Komite Sekolah dan Yayasan Ma’had At-taisiriyah berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP.
KTSP SMAIT At-taisiriyah Sukabumi dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.    Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan pembelajarannya berpusat pada peserta didik.
2.    Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap perbedaan, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. SMAIT At-taisiriyah merupakan perpaduan antara antara salafi dan modern.
3.    Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4.    Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5.    Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.
6.    Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik agar mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
7.    Keseimbangan
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

C.    Prinsip Pelaksanaan
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMAIT At-taisiriyah Sukabumi menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.      Didasarkan pada potensi, perkembangan dan kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya. Dalam hal ini peserta didik akan diberi pelayanan pendidikan yang mermutu serta memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan menyenangkan.
2.      Dengan menegakkan kelima pilar belajar yaitu :
a.       Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
b.      Belajar untuk memahami dan menghayati.
c.       Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif .
d.      Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain.
e.       Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, alektif dan kreatif, dan menyenangkan.
3.      Memungkinkan peserta didik mendapat pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan / atau percepatan sesuai dengan potensi tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
4.      Dilaksanakan dalam suasana hubungan peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai,akrab, terbuka, dan hangat dengan prinsip Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, dan Tut Wuri Handayani
5.      Dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan multi strategis dan multi media sumber belajar dan teknologi yang memadai dan memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6.      Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7.      KTSP yang mencakup seluruh komponen kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.

D.    Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1.      Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia
      Keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2.      Agama
      Kurikulum harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia
3.      Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
      Pendidikan merupakan proses sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, dan psikomotor) berkembang secara optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi, tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial, spiritual, dan kinestetik peserta didik.
4.      Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan lingkungan
      Daerah memiliki potensi, kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.


Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
      Dalam era otonomi dan desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara berimbang dan saling mengisi.
5.      Tuntutan dunia kerja
      Kegiatan pembelajaran harus dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6.      Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
      Pendidikan perlu mengantisipasi dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap relevan dan kontekstual  dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan iman, taqwa dan akhlak mulia.
7.      Dinamika perkembangan global
      Pendidikan harus menciptakan kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
8.      Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
      Pendidikan diarahkan untuk membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
9.      Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
      Kurikulum harus dikembangkan dengan memeprhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari daerah dan bangsa lain.
10.  Kesetaraan Gender
      Kurikulum harus diarahkan kepada terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan gender.
11.  Karanteristik satuan pendidikan
      Kurikulum harus dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.

E.     Struktur dan Muatan Kurikulum

Struktur kurikulum SMAIT At-taisiriyah meliputi subtansii pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII dan terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Pengorganisasian kelas dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII yang merupakan program penjurusan. Pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional juga dikembangkan di SMAIT At-taisiriyah secara terintegrasi dalam setiap kegiatan pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Struktur Kurikulum SMAIT At-taisiriyah
Kelas X

Komponen
Alokasi Waktu
Semester 1
Semester  2
A.  Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam

2

2
2. Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3. Bahasa Indonesia
4
4
4. Bahasa Inggris
4
4
5. Matematika
4
4
6. Fisika
2
2
7. Biologi
2
2
8. Kimia
2
2
9. Sejarah
10. Geografi
11. Ekonomi
12. Sosiologi
2
2
2
2
2
2
2
2
13. P. SBK
2
2
14. Pendidikan Jasmani Olahraga & Kesehatan
2
2
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
16.  Bahasa Arab
2
2
B.   Mulok  
a.       Bahasa Sunda
b.      PLH
c.       Baca Tulis Qur’an ( BTQ )

2
2
2

2
2
2
C.   Pengembangan Diri
2*)
2*)
Jumlah
44
44



Kelas XI IPS.
Komponen
Alokasi Waktu
Semester 1
Semester 2
A.    Mata Pelajaran

        1. Pendidikan Agama


2


2
2.  Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.  Bahasa Indonesia
4
4
4.  Bahasa Inggris
4
4
5.  Matematika
4
4
6.  Sejarah
7.  Geografi
8.  Ekonomi dan Akuntansi
9.  Sosiologi
2
4
5
3
2
4
5
3
10. Pendidikan SBK
2
2
11. Pendidikan Jasmani OR & Kesehatan
2
2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
13. Bahasa Arab
2
2
B.   Mulok
        a.   Bahasa Sunda
        b.   BTQ
        c,  Ilmu Mantiq dan Balaghah

2
2
2

2
2
2
C.  Pengembangan Diri
  
2*)

2*)

Jumlah
44
44


   Kelas XII IPS.
Komponen
Alokasi Waktu
Semester 1
Semester 2
B.     Mata Pelajaran

        1. Pendidikan Agama


2


2
2.  Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
3.  Bahasa Indonesia
4
4
4.  Bahasa Inggris
4
4
5.  Matematika
4
4
6.  Sejarah
7.  Geografi
8.  Ekonomi dan Akuntansi
9.  Sosiologi
2
4
5
3
2
4
5
3
10. Pendidikan SBK
2
2
11. Pendidikan Jasmani OR & Kesehatan
2
2
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
13. Bahasa Arab
2
2
B.   Mulok
        a.   Bahasa Sunda
        b.   BTQ
        c,   Ilmu Mantiq dan Balaghah

2
2
2

2
2
2
C.  Pengembangan Diri
  
2*)

2*)

Jumlah
44
44

 F.     Muatan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Muatan KTSP SMAIT At-taisiriyah meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan bebabn belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi kurikulum.
1.            Mata Pelajaran
Untuk kelas X terdapat 16 mata pelajaran, kelas XI dan XII masing-masing 13 mata pelajaran. Setelah melalui berbagai pertimbangan, SMAIT At-taisiriyah memilih Bahasa Arab  untuk mata pelajaran Keterampilan/Bahasa Asing. Ditambah 4 mata pelajaran Muatan lokal dan ciri khas
Secara keseluruhan jenis mata pelajaran dan alokasi waktunya perminggu seperti tercantum pada struktur kurikulum SMAIT At-taisiriyah Sukabumi.
Standar kompetensi lulusan serta standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran untuk setiap tingkat dan setiap semester.
2.            Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran muatan lokal setiap semester.
Dengan mengacu pada substansi yang ada SMAIT At-taisiriyah memberikan muatan lokal berdasarkan kebutuhan dan budaya daerah yaitu melaksanakan pembelajaran Bahasa Sunda sesuai dengan SK Gubernur
Jawa Barat No. 423.5/Kep 674-Disdik/2006. Dan Muatan Lokal Keagamaan berdasarkan kurikulum Yayasan Ma’had At-taisiriyah dengan mengacu kepada Standar Kurikulum Departemen Agama. Muatan lokal yang dipelajari di SMAIT At-taisiriyah adalah Mata Pelajaran Fiqh dan dengan berdasarkan Kurikulum Departemen Agama (Madrasah Aliyah) serta Ilmu Mantiq merujuk pada kitab salafi /kitab kuning (tradisional)
Adapun muatan lokal tersebut sebagai berikut :
No
Kelas
Muatan Lokal
1
X
Bahasa Sunda
PLH
Baca Tulis Qur’an ( BTQ)

2
XI
Bahasa Sunda
Baca Tulis Qur’an ( BTQ)
Ilmu Mantiq dan Balaghah

3
XII
Bahasa Sunda
Baca Tulis Qur’an ( BTQ)
Ilmu Mantiq dan Balaghah


 3.            Pengembangan diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMAIT At-taisiriyah Caringin Sukabumi.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui:
a)      Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMAIT At-taisiriyah terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan karier.
b)      Kegiatan Pengembangan Pribadi dan Kreatifitas siswa dilaksanakan melalui kegiatan ekstrakurikuler, yang mencakup Kegiatan: 
o   Seni (Kaligrafi, Kesenian Marawis, dan Kesenian Rebana )
o   Olahraga (bola voli, Sepak bola, Senam)
o   Kepemimpinan (PBB dan Paskibra , LDK )
o   Keagamaan ( Penguasaan Kitab Kuning, Muhadloroh dan Riyadoh)
o   Bahasa (Pengembangan bahasa Arab dan bahasa Inggeris)
Setiap peserta didik diberikan kesempatan untuk memilih jenis ekstrakurikuler yang ada di SMAIT At-taisiriyah. Segala aktifitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler dibawah pembinaan dan pengawasan guru pembina yang telah ditugasi oleh Kepala Sekolah.
4.            Pendidikan Budaya Karakter Bangsa
a.   Prinsip Pelaksanaan Pendidikan Budaya Karakter Bangsa, meliputi :
1.    Tidak mengajarkan tetapi mengembangkan nilai-nilai karakter. Nilai-nilai karakter bukan bahan ajar biasa sehingga tidak diajarkan seperti mata pelajaran. Nilai-nilai karakter diinternalisasi melalui proses pembelajaran. Artinya, nilai-nilai tersebut tidak dijadikan bahan kajian yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan mata pelajaran lain untuk mencapai kompetensi yang berkaitan dengan konsep, teori, prosedur, atau pun fakta. Kompetensi yang akan dicapai dalam setiap mata pelajaran digunakan sebagai media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Misalnya pada mata pelajaran Biologi SMA kelas X Semester 2, salah satu Standar Kompetensi (SK)nya adalah “4. Menganalisis hubungan antara komponen ekosistem, perubahan materi dan energi  serta peranan manusia dalam keseimbangan ekosistem” dengan Kompetensi Dasar (KD) “4.2  Menjelaskan keterkaitan antara kegiatan  manusia dengan masalah perusakan/pencemaran lingkungan dan pelestarian lingkungan”.
Kegiatan pembelajaran untuk mencapai SK dan KD dapat dilakukan misalnya melalui diskusi kelompok yang mengembangkan nilai-nilai karakter antara lain “religius, kerja keras, demokratis, rasa ingin tahu, bersahabat/komunikatif, tanggungjawab, dan peduli lingkungan”.
Suatu hal yang harus diingat bahwa kegiatan pembelajaran adalah untuk mencapai kompetensi yang meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Oleh karena itu guru tidak perlu mengubah SK atau KD yang sudah ada tetapi mengidentifikasi, memetakan, dan mengembangkan muatan nilai-nilai karakter yang terdapat dalam SK atau KD tersebut.  Guru juga tidak harus melaksanakan pembelajaran khusus untuk mengembangkan nilai-nilai karakter. Konsekuensi dari prinsip ini nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan atau ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai-nilai karakter tersebut.
2.    Kontinuitas (berkelanjutan)
Sejatinya nilai-nilai karakter sudah ada pada diri setiap peserta didik. Pengembangan nilai-nilai karakter merupakan proses yang sangat panjang dan berkelanjutan. Setiap peserta didik sudah mendapatkan pendidikan karakter dari orangtuanya dan dari jenjang sekolah yang lebih rendah. Pendidikan karakter di SMA merupakan kelanjutan dari pendidikan yang sudah lebih dari 9 tahun diperoleh peserta didik, yaitu dari rumah (orangtua dan masyarakat sekitar) dan selama bersekolah di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3.    Terintegrasi pada semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Pada prinsipnya pendidikan karakter di SMA dapat dilakukan melalui pembelajaran (terintegrasi pada setiap mata pelajaran), melalui pengembangan diri (layanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler), dan melalui budaya sekolah (school culture).
4.    Pendidikan yang mengaktifkan dan menyenangkan peserta didik.
     Prinsip ini menegaskan bahwa, pendidikan budaya dan karakter bangsa sebenarnya dilakukan oleh peserta didik. Dalam hal ini guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif. Diawali dengan pengenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan, guru menuntun peserta didik agar secara aktif merumuskan pertanyaan, mencari dan  mengumpulkan informasi dari berbagai sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi nilai-nilai karakter yang telah ada pada diri mereka, mengembangkan nilai, menumbuhkan nilai-nilai budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar, baik yang terjadi di kelas, di sekolah, maupun tugas-tugas di luar sekolah.
b.   Strategi implementasi Pendidikan Budaya Karakter Bangsa
Pendidikan budaya dan karakter bangsa harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan yang sesuai, dan pelaksanaan yang efektif. Sekolah tidak perlu memaksakan diri untuk mengembangkan semua nilai-nilai budaya dan karakter bangsa, tetapi dapat menentukan prioritas nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan di sekolah. Untuk itu sekolah perlu melakukan analisis konteks dengan memperhatikan kondisi sumber daya yang terdapat di sekolah (kondisi internal) dan kondisi lingkungan di sekitar sekolah (kondisi eksternal). Selanjutnya pengembangan nilai-nilai karakter yang telah ditentukan  dimasukkan ke dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu pada visi, misi, dan tujuan sekolah.
Strategi implementasi Pendidikan Budaya Karakter Bangsa, pendekatan ideal yang dapat dilakukan terkait dengan pendidikan karakter dapat diuraikan sebagai berikut:
1.    Pendekatan holistik
Pendidikan karakter tidak menambahkan program atau seperangkat program ke sekolah, melainkan transformasi budaya dalam kehidupan sekolah. Salah satu pendekatan untuk menerapkan pendidikan karakter adalah melalui pendekatan holistik yang mengintegrasikan pembangunan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah. Pendekatan holistik merupakan reformasi menyeluruh bagi sekolah karena segala sesuatu di sekolah disusun berdasarkan hubungan antara dan di kalangan peserta didik, guru, staf, dan masyarakat. Model pembelajaran berpusat pada guru di kelas ditinggalkan dan diganti menjadi kelas demokratis yang mana guru dan peserta didik mengadakan pertemuan untuk membangun kesatuan, menetapkan norma-norma, dan memecahkan masalah.
2.    Membangun sebuah komunitas peduli
     Komunitas peduli bermakna bahwa semua orang di sekolah yaitu peserta didik, guru, dan staf memperlakukan orang lain dengan kebaikan dan rasa hormat. Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan peran aktif dalam membentuk budaya dan karakter baik di kelas maupun di lingkungan sekolah. Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan sebuah program dimana semua komponen sekolah bekerja sama untuk menetapkan aturan-aturan perilaku dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Strategi ini membantu peserta didik belajar untuk membangun dan memelihara hubungan positif dengan orang lain.
3.    Mengajarkan  nilai-nilai karakter melalui kurikulum
     Pelaksanaan kurikulum khususnya pembelajaran di kelas mempunyai peluang yang sangat besar dalam mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran. Misalnya kita akan mengajarkan materi tentang “peranan manusia dalam ekosistem” kepada peserta didik. Peserta didik akan ditanya apa yang mereka lakukan jika lingkungan di sekitar mereka rusak atau tercemar? Di mana mereka membuang sampah? Mengapa mereka melakukan hal tersebut? Apa dampaknya bagi kehidupan mereka? Dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu, nilai-nilai karakter seperti disiplin, tanggungjawab, kerjasama akan terbangun pada diri peserta didik, sehingga akan membentuk karakter peserta didik untuk peduli lingkungan.
4.    Diskusi Kelompok
     Diskusi merupakan cara terbaik untuk  menanamkan nilai-nilai yang dinginkan sehingga mampu membentuk karakter peserta didik yang baik. Dengan diskusi peserta didik mengembangkan nilai-nilai kejujuran, bijaksana, berpikir kritis,  toleransi, menghargai teman, bekerjasama, tanggung jawab, dan refleksi.
5.    Layanan Belajar (Learning service)
   Layanan belajar adalah pendekatan pembelajaran di mana tujuan-tujuan akademis dilakukan melalui pelayanan masyarakat.  Dalam layanan belajar peserta didik akan melakukan seleksi, membuat perencanaan, dan kemudian merefleksikan seluruh pengalaman mereka. Selain konten akademik, peserta didik juga mempraktekkan keterampilan  yang berharga seperti pengorganisasian, kolaborasi, dan pemecahan masalah. Dengan layanan belajar ini peserta didik akan menngunakan karakter kebajikan, menunjukkan rasa hormat, mengambil tanggung jawab, empati, kerjasama, kewarganegaraan, dan ketekunan.
 Pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi dilakukan dengan cara: terintegrasi dalam pembelajaran semua mata pelajaran, melalui kegiatan pengembangan diri, dan budaya sekolah, serta didukung oleh kegiatan keseharian di rumah
c.  Jenis penilaian Pendidikan Budaya Karakter Bangsa
Pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak dinilai melalui ulangan/ujian. Penilaian dilakukan secara terus menerus, melalui catatan anekdot (anecdotal record) yaitu catatan yang dibuat guru ketika mengetahui perilaku peserta didik yang berkaitan dengan nilai-nilai karakter yang dikembangkan. Selain itu, guru dapat pula memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai-nilai karakter yang dimilikinya. Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya menolong pengemis yang masih kuat tetapi pemalas, memberi bantuan kepada orang mampu yang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat umum sampai kepada hal-hal yang dapat mengundang konflik pada dirinya.
Berdasarkan hasil pengamatan, catatan anekdot, tugas-tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau suatu nilai karakter. Pertimbangan tersebut dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai berikut  :
BT       : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan
  tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan dalam indikator).
MT      : Mulai Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai
              memperlihatkan adanya tanda-tanda awal perilaku yang
  dinyatakan dalam indikator  tetapi belum konsisten).
MB      : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah
  memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang dinyatakan   
  dalam indikator dan mulai  konsisten).
MK      : Menjadi Kebiasaan/Membudaya (apabila peserta didik terus   menerus
              memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara 
  konsisten).

5.            Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang diatur di SMAIT At-taisiriyah dengan menggunakan Sistem Paket yaitu sistem penyelenggaraan program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai dengan struktur kurikulum yang berlaku pada SMAIT At-taisiriyah . Beban belajar setiap mata pelajaran dinyatakan dalam  satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per jam pembelajaran di SMAIT At-taisiriyah berlangsung selama 45 menit.
Pemanfaatan alokasi waktu kegiatan terstruktur dan tidak terstruktur sebanyak maksimum 60 % dari jumlah alokasi waktu tatap muka per mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mata pelajaran. Alokasi waktu dimaksud, digunakan untuk peleksanaan remedial dan pendalaman/pengayaan materi.

G.  Kenaikan Kelas, Penjurusan  dan Kelulusan
Kenaikan kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran, ditentukan dari hasil belajar peserta didik selama dua semester, sesuai dengan kriteria  dan ditetapkan pada rapat Pleno Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan Guru serta Yayasan Ma’had At-taisiriyah. Untuk mengetahui hasil belajar peserta didik dilakukan penilaian yang menyeluruh dan berkelanjutan. Bentuk penilaian di SMAIT At-taisiriyah adalah tes dan non tes yang dapat berupa tes tertulis (pilihan ganda dan uraian), tes praktik, tes lisan, portofolio, penugasan proyek dan atau produk.

Adapun kriteria kenaikan kelas adalah sebagai berikut :
a. Peserta didik harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan
  1. Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
  2. Siswa dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal,lebih dari 3 ( tiga ) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi yang sedang diikuti.
d.      Peserta didik memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir tahun pelajaran untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Penjurusan
  1. Waktu Penjurusan
a.       Penentuan penjurusan program studi Ilmu Alam dan Ilmu Sosial maupun Bahasa dilakukan mulai akhir semester 2 kelas X, sesuai dengan kriteria penjurusan dan ditetapkan pada rapat pleno Dewan Pendidik.
b.      Pelaksanaan penjurusan program studi di semester 1 kelas XI
  1. Kriteria penjurusan program studi ditentukan dengan kriteria sebagai berikut :
a.       Nilai akademik,
Peserta didik yang naik kelas XI dan akan mengambil program studi tertentu yaitu : Ilmu Alam atau Ilmu Sosial maupun Bahasa: boleh memiliki nilai yang tidak kompeten paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang bukan menjadi ciri khas program studi tersebut (lihat Struktur Kurikulum). Penjurusan peserta didik yang memasuki Program Ilmu Alam adalah peserta didik yang memiliki nilai mata pelajaran program Ilmu Alam ( fisika, biologi, kimia ) dan ditambah matematika. Program Ilmu Soaial (Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi), Program Bahasa (Bahasa Asing /Arab, Bahasa dan Sastra Indonesia, dan Bahasa Inggeris).
b.      Minat peserta didik
Untuk mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.
c.       Masukan dan saran dari guru bimbingan dan Konseling
d.      Batas waktu untuk pindah program studi paling lambat 1 (satu) bulan dengan memperhatikan point a dan b di atas.
Penentuan kelulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.       Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Lulus Ujian Sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
d.  Lulus Ujian Nasional. 
Kriteria peserta didik yang dinyatakan lulus secara rinci sesuai dengan ketentuan mengenai penilaian akhir dan ujian sekolah yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri dan Prosedur Operasi Standar ( POS ) tentang Ujian Nasional.

Mutasi
SMAIT At-taisiriyah menentukan persyaratan pindah / mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen berbasis sekolah, melalui suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal sebagai berikut:
a.        Memenuhi persyaratan yang ditentukan
1.      Surat permohonan orang tua yang bersangkutan
2.      Memiliki Laporan Hasil Belajar ( Rapor ) dengan nilai lengkap dari sekolah asal
3.      Memilki Ijazah Sekolah Menengah Pertama/sederajat.
4.      Memiliki surat tanda lulus dengan nilai yang tidak lebih rendah dari nilai minimal ( PSB pada tahunnya )
5.      Memiliki surat pindah dari sekolah asal yang diketahui oleh pengawas dengan dilampirkan daftar 8355 ( status peserta didik bersangkutan )
b.      Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar (LHBS) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan di sekolah tujuan
c.   Mengikuti seleksi masuk dengan tes sesuai program yang diminati dan hasilnya diumumkan secara terbuka.



I. Pendidikan Kecakapan Hidup
SMAIT At-taisiriyah memberikan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional, secara terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
     Aplikasi Pendidikan Kecakapan hidup dari beberapa mata pelajaran, muatan lokal dan pengemabangan diri,  siswa  di SMAIT At-taisiriyah  dapat :
a.       Menjadi Guide Touris Asing melalui English Conversations dan Muhadatsah Lughoh Arabiyyah .
b.      Menjadi Ulama dan Da’i yang taat beribadah, berakhlaq shufi dan mempunyai wawasan ilmu yang luas dengan ciri khas salafi dan modern (Karena SMAIT At-taisiriyah merupakan perpaduan antara sistem Salafi dn Modern)
c.       Menjadi pemimpin dan Uswatun hasanah bagi masyarakat luas
J.  Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalam  aspek ekonomi, budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Kurikulum untuk semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekpresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, minat peserta didik sesuai dengan kodisi sekolah.
K.  Pendidikan Berbasis Pesantren
SMAIT At-taisiriyah Sukabumi adalah unit pendidikan formal yang berada di bawah naungan Yayasan Ma’had At-taisiriyah dengan mengacu pada peraturan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi. Sebagai unit pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh yayasan Ma’had At-taisiriyah, maka SMAIT At-taisiriyah memadukan antara Kurikulum Dinas Pendidikan dan Kurikulum Pesantren yang berjenis Pesantren Terpadu sehingga diharapkan SMAIT At-taisiriyah menghasilkan lulusan yang berilmu tinggi (Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Seni, dan Agama), berakhlaq mahmudah (mulia), mampu hidup mandiri, dan mampu menjadi pemimpin sejati yang dapat dijadikan uswah bagi masyarakat.

B A B   IV
KALENDER PENDIDIKAN SMAIT AT-TAISIRIYAH
 
Kalender pendidikan SMAIT At-taisiriyah Sbb:
No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
1.       
Permulaan tahun pelajaran 
Awal Tahun pelajaran
18 Juli 2011
2.       
Hari Efektif
262 hari
Minimum 34 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
3.       
Ulangan  UTS dan UAS
4 minggu (setiap semester = 2 minggu )
Pada semester 1 dilaksanakan pada :
1.   27 Sept. s.d. 2 Oktober 2011
2.   6 s.d 13 Desember 2011

Pada semester 2 dilaksanakan pada :
1.   28 Maret s.d. 2 April 2012
2.   13 s.d 20 Juni 2012
4.       
Hari libur keagamaan
 3 minggu
1.   Libur awal Ramadhan 01 s.d 6 Aguatus 2012
2.   Libur hari Raya Iedul Fitri 8 s.d. 18 September 2011
5.       
Jeda tengah semester
2 minggu
(6  hari semester 1 dan 6 hari semester 2
1.   27 Sept. s.d. 2 Oktober 2011
2.   28 Maret s.d. 2 April 2011
6.       
Pembagian rapor
Akhir semester 1
23 Desember 2011
7.       
Jeda antar semester
2 minggu
Libur semester I ( 24 Des 2011 s.d. 9 Januari 2011)
8.       
Ujian sekolah
2 minggu
4  s.d  16 April  2011
9.       
Ujian Nasional
1 minggu
21 s.d. 26 April  2011
10.   
Pembagian rapor
Akhir semester 2
25 Juni 2011
11.   
Libur akhir tahun pelajaran
2 minggu
27 Juni s.d. 16  Juli 2011
12.   
Program remedial
1.   Sepanjang hari efektif belajar
2.   16 hari efektif
1.         untuk Remedial  proses
2.         untuk Remedial test dilaksanakan setelah ujian dengan menggunakan hari Jumat dan Sabtu
13.   
Hari libur umum/nasional
2 minggu
Disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah daerah dan pusat
  
S

BAB  V
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan komponen pendidikan yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran di satuan pendidikan.  Hal ini karena kurikulum dijadikan sebagai pedoman dan acuan bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran, baik bidang akademik maupun nonakademik, untuk mencapai visi, misi, dan tujuan sekolah.
Kurikulum SMAIT At-taisiriyah tahun Pelajaran 2011/2011 merupakan acuan dan pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di SMAIT At-taisiriyah, sehingga diharapkan kegiatan pembelajaran di SMAIT At-taisiriyah dapat mencapai tujuan yang dicita-citakan.

B.       Saran
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) SMAIT At-taisiriyah yang dibuat Tim Pengembang Kurikulum SMAIT At-taisiriyah diharapkan dijadikan acuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.

Hasil pelaksanaan kurikulum ini dijadikan sebagai evaluasi untuk diadakan tindak lanjut menuju perbaikan pada tahun pelajaran mendatang

                                                                                   Sukabumi,     Juli 2011
                                                                                    Tim Penyusun Kurikulum


1 komentar:

  1. Baccarat - Definition, Tips & Strategies | Worrione
    Baccarat (also known 인카지노 as the "Big Three"), also known as the “Tray-Card" or "Cave-Card”) is a game of strategy and strategy 1xbet korean used worrione in many casino

    BalasHapus