BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pendidikan di Indonesia memiliki fungsi yang mendasar
dalam pembangunan bangsa dan negara, terutama dalam hal peningkatan kualitas
sumber daya manusia. Oleh karena itu, pendidikan menjadi salah satu aspek
pembangunan yang menduduki posisi yang penting. Keberhasilan pembangunan di
bidang pendidikan merupakan kunci sukses tercapainya tujuan nasional. Hal ini
senada dengan harapan pemerintah yang dituangkan dalam Undang Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Menurut
Undang Undang Sisdiknas Nomor. 20 Tahun 2003 Bab I Pasal (1) dinyatakan bahwa :
Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Untuk itu perlu diupayakan suatu sistem pendidikan
yang mampu menjamin peningkatan mutu pendidikan, peningkatan relevansi dan
efisiensi manajemen pendidikan serta pemerataan pelayanan pendidikan.
Pendidikan nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang
Undang Dasar 1945, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat
berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk mengemban fungsi tersebut pemerintah menyelenggarakan
suatu Sistem Pendidikan Nasional sebagaimana tercantun dalam Undang Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peningkatan mutu pendidikan diarahkan untuk meningkatkan
kualitas manusia Indonesia seutuhnya melalui olah hati, olah pikir, olah rasa,
dan olah raga, agar memiliki daya saing dalam menhadapi tantangan global.
Peningkatan relevansi pendidikan dimaksudkan untuk menghasilkan lulusan yang
sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan yang berbasis pada potensi sumber daya
alam Indonesia. Peningkatan efisiensi manajemen pendidikan dilakukan melalui
penerapan manajemen berbasis sekolah (MBS) dan pembaharuan pengelolaan pendidikan
secara terencana, terarah terpadu dan berkesinambungan.
Implementasi Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan diantaranya:
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan pemerintah ini memberikan arahan tentang perlunya disusun dan
dilaksanakan delapan standar nasional pendidikan yaitu: Standar Isi, Standar Proses,
Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
Standar Sarana dan Prasarana, Standar
Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan Standar
Penilaian Pendidkan.
Dengan iklim yang demikian diharapkan mampu melahirkan
calon-calon penerus pembangunan masa depan yang sabar, kompeten, mandiri,
kritis, rasional, kretif dan siap menghadapi berbagai macam tantangan, dengan
tetap bertawakal terhadap penciptanya, bahwa apa yang dihadapi dan yang terjadi
merupakan kehendak Illahi yang harus diterima dan disyukuri.
Berdasarkan kepentingan tersebut, SMAIT At-taisiriyah
yang sebagai salah satu institusi yang
terkait langsung dengan sistem pendidikan nasional memandang perlu untuk
melakukan perubahan program pendidikan secara terencana, terarah, terpadu dan
berkesinambungan sesuai dengan visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Untuk itu kami menyusun dan merencanakan sebuah program
peningkatan mutu pendidikan yang tertuang dalam Kurikulum SMAIT At-taisiriyah
B.
Landasan
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Pasal 38 Ayat 2 dan
Pasal 51 Ayat 1
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan
Pasal 17 Ayat 2, dan Pasal 49 Ayat 1
3. Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan.
5. Permendiknas Nomor 24 tahun 2006 tentang
pelaksanaan Permendiknas Nomor 22 dan 23
6. Perubahan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 06 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan pendidikan Dasar Dan Menengah
Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan pendidikan Dasar Dan Menengah
C.
Tujuan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Tujuan Pengembangan
KTSP SMAIT At-taisiriyah yaitu :
1. Sebagai acuan bagi SMAIT At-taisiriyah dalam
penyusunan dan pengembangan kurikulum yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran
sehari-hari.
2. Sebagai pedoman melaksanakan kegiatan
pembelajaran sesuai dengan program yang ditetapkan
3. Sebagai bahan evaluasi program di masa
mendatang.
BAB II
VISI, MISI DAN TUJUAN SMAIT AT-TAISIRIYAH
A.
Visi
Visi SMAIT At-taisiriyah, adalah :
”Mewujudkan siswa siswi yang unggul dalam
ilmu pengetahuan dan berakhlak mahmudah ”
B.
Misi
Misi
SMAIT At-taisiriyah adalah :
1. Mengoptimalkan pesantren sebagai motor
kegiatan KBM.
2. Membiasakan nilai-nilai luhur keislaman
dalam kehidupan sehari-hri secara berkesinambungan dan istiqomah.
3. Menumbuhkan semangat uswah warga sekolah dalam prestasi .
4. Menciptakan lingkungan pendidikan yang alami,asri
dan islami untuk kelangsungan proses pembelajaran
5. Mengadakan inovasi pembelajaran sesuai
dengan perkembangan iptek
C.
Tujuan
Tujuan SMAIT At-taisiriyah adalah :
1.
Unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan
2.
Meningkatkan kualitas akhlak dan ilmu amaliah amal ilmiah
3.
Berprestasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi
4.
Mampu berkompetensi dalam Olimpiade Sain dan teknologi
5.
Meningkatkan kepedulian warga sekolah terhadap kebersihan
dan kesehatan lingkungan
6.
Bermutu dalam pengelolaan teknik edukatif, administratif
dan lulusan
D.
Tujuan
Sekolah Lima Tahun Kedepan
1. Standar Isi
a. Sekolah memiliki seperangkat kurikulum
semua mata pelajaran
b. Sekolah memiliki seperangkat silabus semua
mata pelajaran
c. Sekolah memiliki seperangkat Pemetaan
Analisis SK dan KD semua mata pelajaran
d. Sekolah memiliki seperangkat RPP semua
mata pelajaran
e. Sekolah memiliki seperangkat penilaian
secara lengkap semua mata pelajaran
2. Standar Proses
a. Sekolah dapat mengembangkan dan
melaksanakan inovatif pembelajaran yang berciri khas pesantren
b. Sekolah dapat mengembangkan dan
melaksanakan penilaian secara optimal
c. Sekolah dapat mengembangkan bahan dan
sumber belajar yang memadai
3. Standar Kompetensi Lulusan
a. Sekolah dapat meningkatkan perolehan nilai
rata-rata Ujian Nasional minimal 7.5
b. Sekolah mempertahankan prosentase
kelulusan 100 %
c. Sekolah dapat meningkatkan prestasi pada
Olimpiade Sains, Keagamaan, Porseni di minimal sampai tingkat provinsi
d. Sekolah dapat meningkatkan prosentase
lulusan yang melanjutkan ke perguruan tinggi terakreditasi
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a. Meningkatkan pelayanan bagi guru, sehingga
mampu mengembangkan profesionailsme
b. Tenaga pendidik memenuhi kualifakasi
akademik sesuai standar nasional
c. Tenaga pendidik memiliki perangkat pembelajaran
secara lengkap
d. Sekolah dapat meningkatkan jumlah tenaga
kependidikan yang memadai
e. Sekolah melaksanakan monitoring dan
supervisi guru dan tenaga administrasi secara kontinu
5. Standar Sarana dan Prasarana
a. Tersedianya sarana dan prasarana yang
lengkap dan memadai sesuai ukuran standar
nasional
b. Penambahan jumlah buku bacaan di
perpustakaan serta menigkatkan pelayanan perpustakaan
c. Pengadaan media pembelajaran berbasis TIK
d. Tersedianya fasilitas administrasi
pelayanan
6. Standar Pengelolaan
a. Meningkatkan pemberdayaan komite sekolah
sesuai dengan tugas dan fungsinya secara optimal
b. Meningkatkan jaringan informasi akademik
internal sekolah
c. Terjalinnya jaringan kerja sama dengan
instansi / lembaga lain di bidang pendidikan
d. Meingkatkan monitoring, supervisi, dan evaluasi
bidang akademik maupun nonakademik
7. Standar Pembiayaan
a. Sekolah dapat meningkatkan jalinan
kerjasama dalam penggalian dana dari dunia usaha industri
b. Sekolah dapat menumbuhkan sikap
kewirausahaan di sekolah dengan menggunakan subsidi silang
8. Standar Penilaian
a. Mengembangkan model-model dan teknik
penilaian pembelajaran
b. Sekolah dapat mengembangkan instrumen
evaluasi semua mata pelajaran
c. Sekolah dapat mengimplementasikan model
dan teknik evaluasi
d. Sekolah mampu melaksanakan tindak lanjut
hasil penilaian dan evaluasi
BAB III
KERANGKA DASAR, STRUKTUR
DAN MUATAN KURIKULUM
A.
Kerangka Dasar Kurikulum
Kelompok Mata Pelajaran
Sesuai dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 6 ayat (1), bahwa Kurikulum untuk
jenis pendidikan umum, dan khusus pada SMAIT At-taisiriyah terdiri atas:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak
mulia;
b. kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan
dan teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e.
kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Cakupan setiap kelompok mata
pelajaran disajikan pada tabel 1 di bawah ini:
Tabel 1. Cakupan
Kelompok Mata Pelajaran
No
|
Kelompok Mata Pelajaran
|
Cakupan
|
1
|
Agama dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia mencakup
etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan agama.
|
2
|
Kewarganega-raan dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan
status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa
dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
|
3
|
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi pada
SMA/MA/SMALB dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu pengetahuan
dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis, kreatif dan
mandiri.
|
4
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk
meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup, maupun
dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan yang
harmonis.
|
5
|
Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
pada SMA/MA/SMALB/SMK/MAK dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta
membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan perilaku
hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif
kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan
narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial
untuk mewabah.
|
B.
Prinsip-Prinsip Pengembangan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP SMAIT
At-taisiriyah Sukabumi dikembangkan oleh sekolah dan Komite Sekolah dan Yayasan
Ma’had At-taisiriyah berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum
yang dibuat oleh BSNP.
KTSP SMAIT
At-taisiriyah Sukabumi dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut
:
1. Berpusat pada potensi, perkembangan,
kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum
dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral
untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap
kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab. Untuk mendukung
pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan
dengan potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan peserta didik serta
tuntutan lingkungan. Memiliki
posisi sentral berarti kegiatan pembelajarannya berpusat pada peserta didik.
2. Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah,
jenjang dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan jender.
Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan
pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi. SMAIT At-taisiriyah
merupakan perpaduan antara antara salafi dan modern.
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan
atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang
secara dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan
pengalaman belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum
dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin
relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan
kemasyarakatan, dunia usaha, dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan
keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum
mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata
pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua
jenjang pendidikan.
6. Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan
kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik agar
mampu dan mau belajar yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan
keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal dengan
memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah
pengembangan manusia seutuhnya.
7. Keseimbangan
Kurikulum dikembangkan
dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk
membangun kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan
nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan
dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI).
C.
Prinsip Pelaksanaan
Pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) SMAIT At-taisiriyah Sukabumi menggunakan
prinsip-prinsip sebagai berikut :
1. Didasarkan pada potensi, perkembangan dan
kondisi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang berguna bagi dirinya.
Dalam hal ini peserta didik akan diberi pelayanan pendidikan yang mermutu serta
memperoleh kesempatan untuk mengekspresikan dirinya secara bebas, dinamis dan
menyenangkan.
2. Dengan
menegakkan kelima pilar belajar yaitu :
a.
Belajar untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME.
b.
Belajar untuk memahami dan menghayati.
c. Belajar untuk mampu melaksanakan dan
berbuat secara efektif .
d. Belajar untuk hidup bersama dan berguna
bagi orang lain.
e. Belajar untuk membangun dan menemukan jati
diri, melalui proses pembelajaran yang efektif, alektif dan kreatif, dan
menyenangkan.
3. Memungkinkan peserta didik mendapat
pelayanan yang bersifat perbaikan, pengayaan, dan / atau percepatan sesuai
dengan potensi tahap perkembangan dan kondisi peserta didik dengan tetap
memperhatikan keterpaduan pengembangan pribadi peserta didik yang berdimensi
ke-Tuhanan, keindividuan, kesosialan dan moral.
4. Dilaksanakan dalam suasana hubungan
peserta didik dan pendidik yang saling menerima dan menghargai,akrab, terbuka,
dan hangat dengan prinsip Ing ngarso sung tulodho, Ing madyo mangun karso, dan
Tut Wuri Handayani
5. Dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan
multi strategis dan multi media sumber belajar dan teknologi yang memadai dan
memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar.
6. Dilaksanakan dengan mendayagunakan kondisi
alam, sosial dan budaya serta kekayaan daerah untuk keberhasilan pendidikan
dengan muatan seluruh bahan kajian secara optimal.
7. KTSP yang mencakup seluruh komponen
kompetensi mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri diselenggarakan
dalam keseimbangan, keterkaitan dan kesinambungan yang cocok dan memadai antar
kelas dan jenis serta jenjang pendidikan.
D.
Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
1. Peningkatan iman dan taqwa serta akhlak
mulia
Keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.
Kurikulum disusun agar sejauh mungkin semua mata pelajaran dapat menunjang
peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Agama
Kurikulum harus dikembangkan
untuk mendukung peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia dengan tetap
memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan kurikulum semua mata
pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan akhlak mulia
3. Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat
sesuai dengan tingkat perkembangan dan kemampuan peserta didik.
Pendidikan merupakan proses
sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang
memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, dan psikomotor) berkembang secara
optimal. Sejalan dengan itu, kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi,
tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial,
spiritual, dan kinestetik peserta didik.
4. Keragaman potensi dan karakteristik daerah
dan lingkungan
Daerah memiliki potensi,
kebutuhan, tantangan dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing
daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman
hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut
untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan
desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu
memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap
mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara
berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus
dapat mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa
kewirausahaan dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu
memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal
ini sangat penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruan dan peserta didik
yang tidak melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni
Pendidikan perlu mengantisipasi
dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS
sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus
menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap
relevan dan kontekstual dengan
perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus dikembangkan secara berkala dan
berkesinambungan sejalan dengan perkembangan iman, taqwa dan akhlak mulia.
7. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan
kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting dalam
dinamika perkembangan global dimana pasar bebas sangat berpengaruh pada semua
aspek kehidupan semua bangsa. Pergaulan antar bangsa yang semakin dekat
memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan
untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
8. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk
membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan
penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka
NKRI. Kurikulum harus dapat mendorong berkembangnya wawasan dan sikap
kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa dalam
wilayah NKRI. Muatan kekhasan daerah harus dilakukan secara proporsional.
9. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan
dengan memeprhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan
menunjang pelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya
setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari
daerah dan bangsa lain.
10. Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan kepada
terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan mendukung upaya kesetaraan gender.
11. Karanteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan
sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi dan ciri khas satuan pendidikan.
E. Struktur dan Muatan Kurikulum
Struktur kurikulum
SMAIT At-taisiriyah meliputi subtansii pembelajaran yang ditempuh dalam satu
jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai dengan kelas XII dan
terdiri atas sejumlah mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Pengorganisasian
kelas dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum yang
diikuti oleh seluruh peserta didik, dan kelas XI dan XII yang merupakan program
penjurusan. Pendidikan kecakapan hidup yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan
sosial, kecakapan akademik dan/atau kecakapan vokasional juga dikembangkan di SMAIT
At-taisiriyah secara terintegrasi dalam setiap kegiatan pembelajaran untuk
seluruh mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri.
Struktur Kurikulum SMAIT At-taisiriyah
Kelas X
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester 1
|
Semester 2
|
|
A. Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama Islam
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
6. Fisika
|
2
|
2
|
7. Biologi
|
2
|
2
|
8. Kimia
|
2
|
2
|
9. Sejarah
10. Geografi
11. Ekonomi
12. Sosiologi
|
2
2
2
2
|
2
2
2
2
|
13. P. SBK
|
2
|
2
|
14. Pendidikan Jasmani Olahraga & Kesehatan
|
2
|
2
|
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
16.
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
B. Mulok
a. Bahasa Sunda
b. PLH
c. Baca Tulis Qur’an ( BTQ )
|
2
2
2
|
2
2
2
|
C. Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
44
|
44
|
Kelas XI IPS.
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester 1
|
Semester 2
|
|
A.
Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
6. Sejarah
7. Geografi
8. Ekonomi dan Akuntansi
9. Sosiologi
|
2
4
5
3
|
2
4
5
3
|
10. Pendidikan SBK
|
2
|
2
|
11. Pendidikan Jasmani OR &
Kesehatan
|
2
|
2
|
12. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
13. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
B. Mulok
a. Bahasa Sunda
b. BTQ
c, Ilmu Mantiq dan Balaghah
|
2
2
2
|
2
2
2
|
C. Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
44
|
44
|
Kelas XII IPS.
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester 1
|
Semester 2
|
|
B.
Mata Pelajaran
1. Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2. Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4. Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
5. Matematika
|
4
|
4
|
6. Sejarah
7. Geografi
8. Ekonomi dan Akuntansi
9. Sosiologi
|
2
4
5
3
|
2
4
5
3
|
10. Pendidikan SBK
|
2
|
2
|
11. Pendidikan Jasmani OR
& Kesehatan
|
2
|
2
|
12. Teknologi Informasi dan
Komunikasi
|
2
|
2
|
13. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
B. Mulok
a. Bahasa Sunda
b. BTQ
c, Ilmu Mantiq dan Balaghah
|
2
2
2
|
2
2
2
|
C. Pengembangan Diri
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
44
|
44
|
F. Muatan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Muatan KTSP SMAIT
At-taisiriyah meliputi sejumlah mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya
merupakan bebabn belajar bagi peserta didik pada satuan pendidikan. Disamping
itu materi muatan lokal dan kegiatan pengembangan diri termasuk kedalam isi
kurikulum.
1.
Mata Pelajaran
Untuk kelas X terdapat 16 mata
pelajaran, kelas XI dan XII masing-masing 13 mata pelajaran. Setelah melalui
berbagai pertimbangan, SMAIT At-taisiriyah memilih Bahasa Arab untuk mata pelajaran Keterampilan/Bahasa
Asing. Ditambah 4 mata pelajaran Muatan lokal dan ciri khas
Secara keseluruhan jenis mata
pelajaran dan alokasi waktunya perminggu seperti tercantum pada struktur
kurikulum SMAIT At-taisiriyah Sukabumi.
Standar kompetensi lulusan
serta standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran untuk setiap
tingkat dan setiap semester.
2.
Muatan Lokal
Muatan lokal merupakan
kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri
khas dan potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak
sesuai menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga
harus menjadi mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh
satuan pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan
lokal merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang
diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran
muatan lokal setiap semester.
Dengan mengacu pada substansi
yang ada SMAIT At-taisiriyah memberikan muatan lokal berdasarkan kebutuhan dan
budaya daerah yaitu melaksanakan pembelajaran Bahasa Sunda sesuai dengan SK
Gubernur
Jawa Barat No. 423.5/Kep
674-Disdik/2006. Dan Muatan Lokal Keagamaan berdasarkan kurikulum Yayasan
Ma’had At-taisiriyah dengan mengacu kepada Standar Kurikulum Departemen Agama. Muatan
lokal yang dipelajari di SMAIT At-taisiriyah adalah Mata Pelajaran Fiqh dan dengan
berdasarkan Kurikulum Departemen Agama (Madrasah Aliyah) serta Ilmu Mantiq
merujuk pada kitab salafi /kitab kuning (tradisional)
Adapun muatan lokal tersebut
sebagai berikut :
No
|
Kelas
|
Muatan Lokal
|
1
|
X
|
Bahasa Sunda
PLH
Baca Tulis Qur’an ( BTQ)
|
2
|
XI
|
Bahasa Sunda
Baca Tulis Qur’an ( BTQ)
Ilmu Mantiq dan Balaghah
|
3
|
XII
|
Bahasa Sunda
Baca Tulis Qur’an ( BTQ)
Ilmu Mantiq dan
Balaghah
|
3.
Pengembangan diri
Pengembangan diri adalah
kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat,
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi SMAIT At-taisiriyah Caringin
Sukabumi.
Kegiatan pengembangan diri
dilakukan melalui:
a) Kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar,
dan pembentukan karier peserta didik. Pengembangan diri bagi peserta didik SMAIT
At-taisiriyah terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas dan bimbingan
karier.
b) Kegiatan Pengembangan Pribadi dan Kreatifitas siswa dilaksanakan melalui kegiatan
ekstrakurikuler, yang mencakup Kegiatan:
o
Seni (Kaligrafi,
Kesenian Marawis, dan Kesenian Rebana )
o
Olahraga
(bola voli, Sepak bola, Senam)
o
Kepemimpinan
(PBB dan Paskibra , LDK )
o
Keagamaan
( Penguasaan Kitab Kuning, Muhadloroh dan Riyadoh)
o
Bahasa
(Pengembangan bahasa Arab dan bahasa Inggeris)
Setiap peserta didik diberikan
kesempatan untuk memilih jenis ekstrakurikuler yang ada di SMAIT At-taisiriyah.
Segala aktifitas peserta didik berkenaan dengan kegiatan ekstrakurikuler
dibawah pembinaan dan pengawasan guru pembina yang telah ditugasi oleh Kepala
Sekolah.
4.
Pendidikan Budaya Karakter Bangsa
a.
Prinsip
Pelaksanaan Pendidikan Budaya Karakter Bangsa, meliputi :
1. Tidak mengajarkan tetapi mengembangkan
nilai-nilai karakter. Nilai-nilai karakter bukan bahan ajar biasa sehingga
tidak diajarkan seperti mata pelajaran. Nilai-nilai karakter diinternalisasi
melalui proses pembelajaran. Artinya, nilai-nilai tersebut tidak dijadikan
bahan kajian yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan mata pelajaran
lain untuk mencapai kompetensi yang berkaitan dengan konsep, teori, prosedur,
atau pun fakta. Kompetensi yang akan dicapai dalam setiap mata pelajaran
digunakan sebagai media untuk mengembangkan nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa. Misalnya pada mata pelajaran Biologi SMA kelas X Semester 2, salah satu
Standar Kompetensi (SK)nya adalah “4. Menganalisis hubungan antara komponen
ekosistem, perubahan materi dan energi
serta peranan
manusia dalam keseimbangan ekosistem” dengan Kompetensi Dasar (KD)
“4.2 Menjelaskan keterkaitan antara kegiatan manusia dengan masalah perusakan/pencemaran
lingkungan dan pelestarian lingkungan”.
Kegiatan
pembelajaran untuk mencapai SK dan KD dapat dilakukan misalnya melalui diskusi
kelompok yang mengembangkan nilai-nilai karakter antara lain “religius, kerja keras,
demokratis, rasa ingin tahu, bersahabat/komunikatif, tanggungjawab, dan peduli
lingkungan”.
Suatu hal
yang harus diingat bahwa kegiatan pembelajaran adalah untuk mencapai kompetensi
yang meliputi ranah kognitif, afektif dan psikomotor. Oleh karena itu guru
tidak perlu mengubah SK atau KD yang sudah ada tetapi mengidentifikasi,
memetakan, dan mengembangkan muatan nilai-nilai karakter yang terdapat dalam SK
atau KD tersebut. Guru juga tidak harus
melaksanakan pembelajaran khusus untuk mengembangkan nilai-nilai karakter.
Konsekuensi dari prinsip ini nilai-nilai budaya dan karakter bangsa tidak
ditanyakan dalam ulangan atau ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu
mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri
mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna
nilai-nilai karakter tersebut.
2.
Kontinuitas (berkelanjutan)
Sejatinya nilai-nilai karakter sudah ada pada diri setiap peserta didik.
Pengembangan nilai-nilai karakter merupakan proses yang sangat panjang dan
berkelanjutan. Setiap peserta didik sudah mendapatkan pendidikan karakter dari
orangtuanya dan dari jenjang sekolah yang lebih rendah. Pendidikan karakter di
SMA merupakan kelanjutan dari pendidikan yang sudah lebih dari 9 tahun
diperoleh peserta didik, yaitu dari rumah (orangtua dan masyarakat sekitar) dan
selama bersekolah di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
3.
Terintegrasi pada semua mata pelajaran, pengembangan
diri, dan budaya sekolah. Pada prinsipnya pendidikan karakter di SMA dapat
dilakukan melalui pembelajaran (terintegrasi pada setiap mata pelajaran),
melalui pengembangan diri (layanan konseling dan kegiatan ekstra kurikuler),
dan melalui budaya sekolah (school culture).
4.
Pendidikan yang mengaktifkan dan menyenangkan peserta
didik.
Prinsip ini menegaskan bahwa, pendidikan budaya dan karakter
bangsa sebenarnya dilakukan oleh peserta didik. Dalam hal ini guru menerapkan
prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta
didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam
suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif. Diawali
dengan pengenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan, guru menuntun
peserta didik agar secara aktif merumuskan pertanyaan, mencari dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber,
mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi nilai-nilai karakter
yang telah ada pada diri mereka, mengembangkan nilai, menumbuhkan nilai-nilai
budaya dan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar, baik
yang terjadi di kelas, di sekolah, maupun tugas-tugas di luar sekolah.
b.
Strategi
implementasi Pendidikan Budaya Karakter Bangsa
Pendidikan budaya
dan karakter bangsa harus dilakukan melalui perencanaan yang baik, pendekatan
yang sesuai, dan pelaksanaan yang efektif. Sekolah tidak perlu
memaksakan diri untuk mengembangkan semua nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa, tetapi dapat menentukan prioritas nilai-nilai karakter yang akan
dikembangkan di sekolah. Untuk itu sekolah perlu melakukan analisis konteks
dengan memperhatikan kondisi sumber daya yang terdapat di sekolah (kondisi
internal) dan kondisi lingkungan di sekitar sekolah (kondisi eksternal).
Selanjutnya pengembangan nilai-nilai karakter yang telah ditentukan dimasukkan ke dalam dokumen Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yaitu pada visi, misi, dan tujuan sekolah.
Strategi implementasi Pendidikan Budaya Karakter Bangsa, pendekatan ideal yang dapat dilakukan terkait dengan pendidikan karakter
dapat diuraikan sebagai berikut:
1.
Pendekatan holistik
Pendidikan
karakter tidak menambahkan program atau seperangkat program ke sekolah,
melainkan transformasi budaya dalam kehidupan sekolah. Salah satu pendekatan
untuk menerapkan pendidikan karakter adalah melalui pendekatan holistik yang
mengintegrasikan pembangunan karakter ke dalam setiap aspek kehidupan sekolah.
Pendekatan holistik merupakan reformasi menyeluruh bagi sekolah karena segala
sesuatu di sekolah disusun berdasarkan hubungan antara dan di kalangan peserta
didik, guru, staf, dan masyarakat. Model pembelajaran berpusat pada guru di
kelas ditinggalkan dan diganti menjadi kelas demokratis yang mana guru dan
peserta didik mengadakan pertemuan untuk membangun kesatuan, menetapkan
norma-norma, dan memecahkan masalah.
2. Membangun sebuah komunitas peduli
Komunitas peduli
bermakna bahwa semua orang di sekolah yaitu peserta didik, guru, dan staf
memperlakukan orang lain dengan kebaikan dan rasa hormat. Untuk mencapai tujuan
tersebut, diperlukan peran aktif dalam membentuk budaya dan karakter baik di
kelas maupun di lingkungan sekolah. Hal ini dapat dilakukan dengan melaksanakan
sebuah program dimana semua komponen sekolah bekerja sama untuk menetapkan
aturan-aturan perilaku dalam mencapai tujuan yang diharapkan. Strategi ini
membantu peserta didik belajar untuk membangun dan memelihara hubungan positif
dengan orang lain.
3. Mengajarkan
nilai-nilai karakter melalui kurikulum
Pelaksanaan kurikulum
khususnya pembelajaran di kelas mempunyai peluang yang sangat besar dalam
mengintegrasikan nilai-nilai karakter dalam pembelajaran. Misalnya kita akan
mengajarkan materi tentang “peranan manusia dalam ekosistem” kepada peserta
didik. Peserta didik akan ditanya apa yang mereka lakukan jika lingkungan di
sekitar mereka rusak atau tercemar? Di mana mereka membuang sampah? Mengapa
mereka melakukan hal tersebut? Apa dampaknya bagi kehidupan mereka? Dengan
pertanyaan-pertanyaan seperti itu, nilai-nilai karakter seperti disiplin,
tanggungjawab, kerjasama akan terbangun pada diri peserta didik, sehingga akan
membentuk karakter peserta didik untuk peduli lingkungan.
4. Diskusi Kelompok
Diskusi merupakan
cara terbaik untuk menanamkan nilai-nilai yang dinginkan sehingga mampu
membentuk karakter peserta didik yang baik. Dengan diskusi peserta didik
mengembangkan nilai-nilai kejujuran, bijaksana, berpikir kritis,
toleransi, menghargai teman, bekerjasama, tanggung jawab, dan refleksi.
5. Layanan Belajar (Learning
service)
Layanan belajar adalah
pendekatan pembelajaran di mana tujuan-tujuan akademis dilakukan melalui
pelayanan masyarakat. Dalam layanan belajar peserta didik akan melakukan
seleksi, membuat perencanaan, dan kemudian merefleksikan seluruh pengalaman mereka.
Selain konten akademik, peserta didik juga mempraktekkan keterampilan yang berharga seperti pengorganisasian,
kolaborasi, dan pemecahan masalah. Dengan layanan belajar ini peserta didik
akan menngunakan karakter kebajikan, menunjukkan rasa hormat, mengambil
tanggung jawab, empati, kerjasama, kewarganegaraan, dan ketekunan.
Pendidikan budaya dan karakter bangsa tidak
diajarkan sebagai mata pelajaran tersendiri, tetapi dilakukan dengan cara:
terintegrasi dalam pembelajaran semua mata pelajaran, melalui kegiatan
pengembangan diri, dan budaya sekolah, serta didukung oleh kegiatan keseharian
di rumah
c. Jenis penilaian Pendidikan Budaya Karakter
Bangsa
Pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter
bangsa tidak dinilai melalui ulangan/ujian. Penilaian dilakukan secara terus
menerus, melalui catatan anekdot (anecdotal record) yaitu catatan yang
dibuat guru ketika mengetahui perilaku peserta didik yang berkaitan dengan
nilai-nilai karakter yang dikembangkan. Selain itu, guru dapat pula memberikan
tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan
kepada peserta didik untuk menunjukkan nilai-nilai karakter yang dimilikinya.
Sebagai contoh, peserta didik dimintakan menyatakan sikapnya terhadap upaya
menolong pengemis yang masih kuat tetapi pemalas, memberi bantuan kepada orang
mampu yang kikir, atau hal-hal lain yang bersifat umum sampai kepada hal-hal
yang dapat mengundang konflik pada dirinya.
Berdasarkan hasil pengamatan, catatan
anekdot, tugas-tugas, laporan, dan sebagainya, guru dapat memberikan
pertimbangan tentang pencapaian suatu indikator atau suatu nilai karakter.
Pertimbangan tersebut dapat dinyatakan dalam pernyataan kualitatif sebagai
berikut :
BT : Belum Terlihat (apabila peserta didik belum memperlihatkan
tanda-tanda awal perilaku yang dinyatakan
dalam indikator).
MT : Mulai
Terlihat (apabila peserta didik sudah mulai
memperlihatkan
adanya tanda-tanda awal perilaku yang
dinyatakan dalam indikator tetapi belum konsisten).
MB : Mulai Berkembang (apabila peserta didik sudah
memperlihatkan berbagai tanda perilaku yang
dinyatakan
dalam indikator dan mulai konsisten).
MK : Menjadi Kebiasaan/Membudaya (apabila peserta
didik terus menerus
memperlihatkan perilaku yang dinyatakan dalam indikator secara
konsisten).
5.
Pengaturan Beban Belajar
Beban belajar yang diatur di SMAIT
At-taisiriyah dengan menggunakan Sistem Paket yaitu sistem penyelenggaraan
program pendidikan yang peserta didiknya diwajibkan mengikuti seluruh program
pembelajaran dan beban belajar yang sudah ditetapkan untuk setiap kelas sesuai
dengan struktur kurikulum yang berlaku pada SMAIT At-taisiriyah . Beban belajar
setiap mata pelajaran dinyatakan dalam
satuan jam pembelajaran.
Beban belajar dirumuskan dalam bentuk
satuan waktu yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk mengikuti program
pembelajaran melalui sistem tatap muka, penugasan terstruktur, dan kegiatan
mandiri tidak terstruktur. Semua itu dimaksudkan untuk mencapai standar
kompetensi lulusan dengan memperhatikan tingkat perkembangan peserta didik.
Kegiatan tatap muka adalah kegiatan
pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik. Beban belajar kegiatan tatap muka per
jam pembelajaran di SMAIT At-taisiriyah berlangsung selama 45 menit.
Pemanfaatan alokasi waktu kegiatan terstruktur dan tidak
terstruktur sebanyak maksimum 60 % dari jumlah alokasi waktu tatap muka per
mata pelajaran disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing mata pelajaran.
Alokasi waktu dimaksud, digunakan untuk peleksanaan remedial dan pendalaman/pengayaan
materi.
G. Kenaikan
Kelas, Penjurusan dan Kelulusan
Kenaikan kelas
Kenaikan
kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun ajaran, ditentukan dari hasil belajar peserta didik selama
dua semester, sesuai dengan kriteria dan
ditetapkan pada rapat Pleno Kepala Sekolah, Wali Kelas, dan Guru serta Yayasan
Ma’had At-taisiriyah. Untuk
mengetahui hasil belajar peserta didik dilakukan penilaian yang menyeluruh dan
berkelanjutan. Bentuk penilaian di SMAIT At-taisiriyah adalah tes dan non tes
yang dapat berupa tes tertulis (pilihan ganda dan uraian), tes praktik, tes
lisan, portofolio, penugasan proyek dan atau produk.
Adapun kriteria kenaikan kelas
adalah sebagai berikut :
a. Peserta didik
harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran di kelas yang bersangkutan
- Peserta didik dinyatakan tidak naik ke kelas XI, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal, lebih dari 3 (tiga) mata pelajaran.
- Siswa dinyatakan tidak naik ke kelas XII, apabila yang bersangkutan tidak mencapai ketuntasan belajar minimal,lebih dari 3 ( tiga ) mata pelajaran yang bukan mata pelajaran ciri khas program studi yang sedang diikuti.
d. Peserta didik
memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir tahun pelajaran untuk
seluruh mata pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan
Penjurusan
- Waktu Penjurusan
a. Penentuan penjurusan program studi Ilmu
Alam dan Ilmu Sosial maupun Bahasa dilakukan mulai akhir semester 2 kelas X,
sesuai dengan kriteria penjurusan dan ditetapkan pada rapat pleno Dewan
Pendidik.
b. Pelaksanaan penjurusan program studi di
semester 1 kelas XI
- Kriteria penjurusan program studi ditentukan dengan kriteria sebagai berikut :
a.
Nilai akademik,
Peserta
didik yang naik kelas XI dan akan mengambil program studi tertentu yaitu : Ilmu
Alam atau Ilmu Sosial maupun Bahasa: boleh memiliki nilai yang tidak kompeten
paling banyak 3 (tiga) mata pelajaran pada mata pelajaran-mata pelajaran yang
bukan menjadi ciri khas program studi tersebut (lihat Struktur Kurikulum).
Penjurusan peserta didik yang memasuki Program Ilmu Alam adalah peserta didik
yang memiliki nilai mata pelajaran program Ilmu Alam ( fisika, biologi, kimia )
dan ditambah matematika. Program Ilmu Soaial (Sosiologi, Ekonomi, dan
Geografi), Program Bahasa (Bahasa Asing /Arab, Bahasa dan Sastra Indonesia, dan
Bahasa Inggeris).
b.
Minat peserta didik
Untuk
mengetahui minat peserta didik dapat dilakukan melalui angket/kuesioner dan
wawancara yang dilakukan oleh guru BK dan wali kelas, atau cara lain yang dapat
digunakan untuk mendeteksi minat, dan bakat.
c. Masukan dan saran dari guru bimbingan dan
Konseling
d. Batas waktu untuk pindah program studi
paling lambat 1 (satu) bulan dengan memperhatikan point a dan b di atas.
Penentuan
kelulusan
Sesuai dengan
ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari
satuan pendidikan pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
b. Memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata
pelajaran kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok
kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata pelajaran estetika, dan kelompok
mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
c. Lulus Ujian Sekolah/madrasah untuk kelompok mata pelajaran ilmu
pengetahuan dan teknologi;
d. Lulus Ujian Nasional.
Kriteria peserta
didik yang dinyatakan lulus secara rinci sesuai dengan ketentuan mengenai
penilaian akhir dan ujian sekolah yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Menteri dan Prosedur Operasi Standar ( POS ) tentang Ujian Nasional.
Mutasi
SMAIT At-taisiriyah menentukan
persyaratan pindah / mutasi peserta didik sesuai dengan prinsip manajemen
berbasis sekolah, melalui
suatu mekanisme yang obyektif dan transparan antara lain mencakup hal-hal
sebagai berikut:
a.
Memenuhi
persyaratan yang ditentukan
1. Surat permohonan orang tua yang
bersangkutan
2. Memiliki Laporan Hasil Belajar ( Rapor )
dengan nilai lengkap dari sekolah asal
3. Memilki Ijazah Sekolah Menengah
Pertama/sederajat.
4. Memiliki surat tanda lulus dengan nilai
yang tidak lebih rendah dari nilai minimal ( PSB pada tahunnya )
5. Memiliki surat pindah dari sekolah asal
yang diketahui oleh pengawas dengan dilampirkan daftar 8355 ( status peserta
didik bersangkutan )
b. Menyesuaikan bentuk laporan hasil belajar
(LHBS) dari sekolah asal sesuai dengan bentuk raport yang digunakan di sekolah
tujuan
c. Mengikuti seleksi masuk dengan tes sesuai
program yang diminati dan hasilnya diumumkan secara terbuka.
I. Pendidikan Kecakapan Hidup
SMAIT
At-taisiriyah memberikan pendidikan kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan
pribadi, kecakapan sosial, kecakapan akademik dan kecakapan vokasional, secara
terpadu dan merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata pelajaran,
muatan lokal dan pengembangan diri.
Aplikasi Pendidikan Kecakapan
hidup dari beberapa mata pelajaran, muatan lokal dan pengemabangan diri, siswa
di SMAIT At-taisiriyah dapat :
a. Menjadi Guide Touris Asing melalui English
Conversations dan Muhadatsah Lughoh Arabiyyah .
b. Menjadi Ulama dan Da’i yang taat
beribadah, berakhlaq shufi dan mempunyai wawasan ilmu yang luas dengan ciri
khas salafi dan modern (Karena SMAIT At-taisiriyah merupakan perpaduan antara
sistem Salafi dn Modern)
c. Menjadi pemimpin dan Uswatun hasanah bagi
masyarakat luas
J. Pendidikan Berbasis Keunggulan
Lokal dan Global
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global adalah pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dan kebutuhan daya
saing global dalam aspek ekonomi,
budaya, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain,
yang semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
Kurikulum untuk semua tingkat satuan
pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan lokal dan global.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global dapat merupakan bagian dari semua mata pelajaran dan juga dapat menjadi
mata pelajaran muatan lokal.
Pendidikan berbasis keunggulan lokal dan
global bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekpresikan diri sesuai kebutuhan, bakat, minat peserta didik sesuai
dengan kodisi sekolah.
K. Pendidikan Berbasis Pesantren
SMAIT At-taisiriyah Sukabumi
adalah unit pendidikan formal yang berada di bawah naungan Yayasan Ma’had
At-taisiriyah dengan mengacu pada peraturan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi.
Sebagai unit pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh yayasan Ma’had
At-taisiriyah, maka SMAIT At-taisiriyah memadukan antara Kurikulum Dinas
Pendidikan dan Kurikulum Pesantren yang berjenis Pesantren Terpadu sehingga
diharapkan SMAIT At-taisiriyah menghasilkan lulusan yang berilmu tinggi (Ilmu
Pengetahuan, Teknologi, Seni, dan Agama), berakhlaq mahmudah (mulia), mampu
hidup mandiri, dan mampu menjadi pemimpin sejati yang dapat dijadikan uswah
bagi masyarakat.
B A B IV
KALENDER PENDIDIKAN SMAIT AT-TAISIRIYAH
Kalender pendidikan SMAIT
At-taisiriyah Sbb:
No
|
Kegiatan
|
Alokasi Waktu
|
Keterangan
|
1.
|
Permulaan
tahun pelajaran
|
Awal
Tahun pelajaran
|
18 Juli 2011
|
2.
|
Hari
Efektif
|
262
hari
Minimum
34 minggu
|
Digunakan
untuk kegiatan pembelajaran efektif pada setiap satuan pendidikan
|
3.
|
Ulangan UTS dan UAS
|
4
minggu (setiap semester = 2 minggu )
|
Pada
semester 1
dilaksanakan pada :
1.
27 Sept.
s.d. 2 Oktober 2011
2. 6 s.d 13 Desember 2011
Pada
semester 2
dilaksanakan pada :
1.
28 Maret
s.d. 2 April 2012
2.
13
s.d 20 Juni 2012
|
4.
|
Hari
libur keagamaan
|
3 minggu
|
1. Libur
awal Ramadhan 01 s.d 6 Aguatus 2012
2. Libur hari Raya Iedul Fitri 8 s.d.
18 September 2011
|
5.
|
Jeda
tengah semester
|
2
minggu
(6 hari semester 1 dan 6 hari semester 2
|
1. 27 Sept. s.d. 2 Oktober 2011
2.
28
Maret s.d. 2 April 2011
|
6.
|
Pembagian
rapor
|
Akhir
semester 1
|
23
Desember 2011
|
7.
|
Jeda
antar semester
|
2
minggu
|
Libur
semester I ( 24 Des 2011 s.d. 9 Januari 2011)
|
8.
|
Ujian
sekolah
|
2
minggu
|
4 s.d 16 April
2011
|
9.
|
Ujian
Nasional
|
1
minggu
|
21 s.d. 26 April 2011
|
10.
|
Pembagian
rapor
|
Akhir
semester 2
|
25
Juni 2011
|
11.
|
Libur
akhir tahun pelajaran
|
2
minggu
|
27
Juni s.d. 16 Juli 2011
|
12.
|
Program
remedial
|
1. Sepanjang hari efektif belajar
2. 16 hari efektif
|
1.
untuk Remedial proses
2.
untuk Remedial test dilaksanakan setelah ujian dengan menggunakan
hari Jumat dan Sabtu
|
13.
|
Hari
libur umum/nasional
|
2
minggu
|
Disesuaikan
dengan Peraturan Pemerintah daerah dan pusat
|
S
BAB V
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum merupakan
komponen pendidikan yang sangat menentukan keberhasilan pembelajaran di satuan
pendidikan. Hal ini karena kurikulum
dijadikan sebagai pedoman dan acuan bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran, baik bidang akademik maupun nonakademik, untuk mencapai visi,
misi, dan tujuan sekolah.
Kurikulum SMAIT
At-taisiriyah tahun Pelajaran 2011/2011 merupakan acuan dan pedoman
penyelenggaraan kegiatan pembelajaran di SMAIT At-taisiriyah, sehingga
diharapkan kegiatan pembelajaran di SMAIT At-taisiriyah dapat mencapai tujuan
yang dicita-citakan.
B. Saran
Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) SMAIT At-taisiriyah yang dibuat Tim Pengembang Kurikulum SMAIT
At-taisiriyah diharapkan dijadikan acuan dalam pelaksanaan proses belajar
mengajar.
Hasil pelaksanaan kurikulum
ini dijadikan sebagai evaluasi untuk diadakan tindak lanjut menuju perbaikan
pada tahun pelajaran mendatang
Sukabumi, Juli 2011
Tim
Penyusun Kurikulum
Baccarat - Definition, Tips & Strategies | Worrione
BalasHapusBaccarat (also known 인카지노 as the "Big Three"), also known as the “Tray-Card" or "Cave-Card”) is a game of strategy and strategy 1xbet korean used worrione in many casino